Bukan Cuma Soal Selera: Mengapa Pangan Lokal Perlahan Terasingkan dari Piring Kita?

Coba bayangkan meja makan di rumah nenek atau kakek kita, dua atau tiga generasi lalu. Di beberapa daerah, piringnya tidak selalu berisi nasi putih. Ada nasi jagung di Madura, ada olahan sagu di Maluku dan Papua, ada singkong dan ubi jalar yang direbus atau dijadikan tiwul di banyak wilayah Jawa dan Nusa Tenggara. Pangan pokok waktu itu mengikuti apa yang tumbuh di tanah setempat.

Sekarang, coba bandingkan dengan meja makan keluarga urban hari ini. Nasi putih hampir selalu ada, dan bila tidak ada nasi, rasanya seperti belum makan. Di sampingnya, mi instan, roti, atau camilan kemasan berbahan tepung terigu mengisi jeda di antara jam makan besar. Data pemerintah menunjukkan pola ini bukan kesan sepintas: konsumsi beras nasional pada 2022 tercatat 81,044 kilogram per kapita per tahun, sementara padi-padian secara keseluruhan menyumbang porsi energi jauh di atas anjuran gizi seimbang (Kementerian Pertanian Republik Indonesia, 2023).

Bagaimana Selera Kita Dibentuk?

Banyak orang mengira ketergantungan pada beras adalah sesuatu yang alami, seolah-olah dari dulu semua orang Indonesia memang doyan nasi. Padahal, riwayatnya lebih rumit. Penelitian Ariani dan Ashari (2003) dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian mencatat bahwa pada awal 1960-an pemerintah justru pernah menganjurkan konsumsi pangan pokok selain beras, lewat program yang populer disebut “beras-jagung” mencampur beras dengan jagung atau menggantinya pada waktu-waktu tertentu. Kebijakan ini lahir sebagai respons atas krisis pangan yang saat itu melanda.

Belasan tahun kemudian, tepatnya di akhir Pelita I pada 1974, pemerintah mengeluarkan kebijakan diversifikasi pangan yang lebih eksplisit lewat Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1974 tentang Perbaikan Menu Makanan Rakyat, yang kemudian disempurnakan lewat Inpres Nomor 20 Tahun 1979 (Ariani & Ashari, 2003). Sayangnya, arah kebijakan ini berbalik arah dari niat awalnya. Alih-alih benar-benar mendorong keragaman pangan, program swasembada beras yang dicanangkan sejak awal Orde Baru justru berhasil lebih dulu  tercapai pada 1984 dan sejak itu beras ditetapkan sebagai komoditas politik dan strategis. Pemerintah menjaga harga beras tetap murah dan pasokannya melimpah di semua wilayah, termasuk di daerah yang sebenarnya punya pangan pokok alternatif seperti jagung atau sagu (Ariani & Ashari, 2003).

Data yang dikumpulkan Ariani dan Ashari (2003) memperlihatkan dampaknya secara telanjang. Pada 1979, hanya satu provinsi di Indonesia Kalimantan Selatan yang penduduknya mengandalkan beras sebagai satu-satunya pangan pokok. Pada 1996, jumlah itu melonjak jadi delapan provinsi, termasuk Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Artinya, wilayah-wilayah yang dulu punya pola makan beragam memadukan jagung, sagu, atau umbi-umbian dengan beras perlahan bergeser ke pola tunggal beras. Konsumsi jagung dan singkong di perkotaan pun anjlok tajam dalam periode yang sama, sementara konsumsi mi instan justru melonjak lebih dari tiga puluh kali lipat, dari 0,09 kilogram per kapita per tahun pada 1990 menjadi 2,82 kilogram pada 2002 (Ariani & Ashari, 2003).

Selain politik penyeragaman pangan, ada faktor kedua yang tak kalah menentukan: urbanisasi dan perubahan tempo hidup. Ketika masyarakat berpindah dari desa ke kota, ritme hidup ikut berubah waktu memasak berkurang, jam kerja memanjang, dan makanan yang praktis jadi pilihan rasional, bukan sekadar gaya-gayaan. Penelitian longitudinal yang dilakukan Colozza, Wang, dan Avendano (2023) terhadap pola makan masyarakat Indonesia antara tahun 2000 dan 2015 menemukan bahwa urbanisasi berasosiasi dengan meningkatnya konsumsi minuman ringan dan makanan ultra-proses, meski di sisi lain juga meningkatkan akses pada sayur dan ikan di beberapa wilayah. Yang menarik, penelitian yang sama menemukan bahwa konsumsi pangan tradisional cenderung lebih tahan terhadap tekanan urbanisasi dibanding jenis pangan lain artinya pangan lokal tidak serta-merta hilang begitu saja, tapi terus-menerus berkompetisi dengan kemudahan yang ditawarkan produk pangan modern (Colozza et al., 2023).

Dari Identitas Menjadi Simbol Modernitas

Kalau sejarah kebijakan menjelaskan bagaimana struktur pasokan pangan berubah, maka budaya konsumsi menjelaskan bagaimana perubahan itu meresap ke dalam persepsi orang tentang makanan “layak” dan “tidak layak” disajikan. Ariani dan Ashari (2003) mencatat sesuatu yang cukup menohok: beras di Indonesia sejak lama sudah punya citra sebagai pangan elite, sesuatu yang dulu dianggap layak dikonsumsi kalangan atas. Persoalannya, citra itu kemudian diwariskan turun-temurun sampai semua kalangan menjadikan beras sebagai standar pangan yang “pantas”, sementara jagung dan singkong yang dulu jadi makanan pokok banyak daerah kini justru dicap sebagai “barang inferior” yang hanya pantas untuk kalangan bawah, atau paling banter jadi camilan (Ariani & Ashari, 2003).

Stigma semacam ini bukan cuma cerita masa lalu. Dewi dan Ginting (2012) dalam kajian mereka tentang kebijakan diversifikasi pangan mencatat bahwa salah satu kendala utama pengembangan pangan lokal sampai sekarang adalah anggapan masyarakat bahwa hanya beras yang pantas disebut makanan pokok, ditambah minimnya produk turunan pangan lokal yang mudah diterima dan dijangkau secara ekonomi. Ironisnya, ketika beras langka atau mahal, keluarga yang beralih ke umbi-umbian justru sering dicap sebagai keluarga “rawan pangan” oleh masyarakat sekitar maupun media (Ariani & Ashari, 2003) padahal secara gizi, banyak pangan lokal punya kandungan energi dan protein yang layak bersaing dengan beras.

Di sisi lain, pangan modern dan pangan impor justru diasosiasikan dengan kemajuan. Mi instan, misalnya, tumbuh menjadi simbol pangan global yang praktis, murah, dan mudah ditemukan baik di swalayan kota besar maupun warung kecil di pelosok desa didukung promosi yang gencar dan variasi produk yang terus bertambah (Ariani & Ashari, 2003). Fast food punya jalur asosiasi serupa. Sejumlah kajian sosiologi di kota-kota besar Indonesia menemukan bahwa restoran cepat saji tidak sekadar menjual makanan, tapi juga menjual pengalaman: tempat nongkrong yang estetis, penanda gaya hidup urban, dan cara menunjukkan status sosial, terutama di kalangan remaja dan anak muda perkotaan.

Media dan industri punya andil besar dalam membentuk pergeseran selera ini. Iklan produk pangan olahan menyasar generasi muda lewat platform digital, memanfaatkan tren viral dan endorsement figur publik untuk membuat suatu jenis makanan terasa “harus dicoba”. Sementara itu, promosi pangan lokal jauh tertinggal baik dari sisi anggaran, jangkauan, maupun daya tarik visual. Akibatnya terjadi apa yang bisa disebut sebagai pergeseran lidah Nusantara: preferensi rasa generasi muda perlahan bergeser mengikuti apa yang paling sering muncul di layar mereka, bukan apa yang tumbuh di halaman rumah mereka.

Dampak Sosial: Yang Hilang Bersama Pangan Lokal

Sumber : Kompas.com

Ketika pangan lokal makin jarang dimasak, yang hilang bukan cuma variasi rasa di piring. Ada dua kerugian yang sifatnya lebih dalam dan sering luput dari perhatian: hilangnya pengetahuan lokal, dan putusnya relasi sosial-ekologis antara konsumen dan petani.

Soal pengetahuan lokal, Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) sudah lama mengingatkan bahwa keragaman pangan hasil budidaya tidak bisa dipisahkan dari pengetahuan dan keterampilan masyarakat yang mengolahnya. Ketika sistem produksi pangan yang beragam di suatu wilayah tergerus, pengetahuan lokal dan keahlian petani perempuan maupun laki-laki yang menyertainya ikut terancam hilang (Food and Agriculture Organization of the United Nations, 1999). Secara global, situasinya cukup mengkhawatirkan: lebih dari 90 persen varietas tanaman pangan sudah lenyap dari lahan-lahan petani, dan dunia kini sangat bergantung pada hanya tiga jenis tanaman padi, jagung, dan gandum yang menyumbang hampir 60 persen kebutuhan kalori dan protein manusia secara global (Food and Agriculture Organization of the United Nations, 1999). Laporan FAO (2019) yang lebih baru menegaskan bahwa hilangnya gaya hidup tradisional akibat pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan industrialisasi pangan turut mempercepat pudarnya pengetahuan tradisional terkait keanekaragaman hayati untuk pangan dan pertanian.

Di level rumah tangga, ini terasa sangat konkret. Resep mengolah tiwul dari singkong, cara membuat papeda dari sagu, atau teknik mengukus nasi jagung yang pas supaya tidak keras  semua itu adalah pengetahuan yang biasanya diturunkan lewat praktik langsung dari orang tua atau nenek ke anak dan cucu, bukan lewat buku resep. Ketika satu generasi berhenti memasak pangan tersebut karena dianggap merepotkan atau ketinggalan zaman, mata rantai pewarisan itu putus. Ariani dan Ashari (2003) bahkan mencatat temuan konkret soal ini: mengolah nasi jagung menjadi hidangan yang layak makan bisa memakan waktu sampai dua setengah jam, jauh lebih lama dibanding menanak nasi dengan rice cooker atau menyeduh mie instan dalam hitungan menit. Kesenjangan waktu dan kemudahan semacam ini membuat generasi yang sibuk bekerja di kota semakin enggan mempelajari, apalagi mewariskan, keterampilan mengolah pangan lokal.

Kerugian kedua adalah putusnya relasi sosial-ekologis antara konsumen dan petani penyedia bahan baku pangan lokal. Dulu, rantai pasok pangan lokal biasanya pendek dan personal  orang tahu siapa yang menanam singkongnya, ke pasar mana jagung itu dibawa, atau musim apa saja umbi tertentu bisa dipanen. Begitu pola konsumsi bergeser ke beras dan pangan olahan pabrikan, rantai itu memanjang dan menjadi anonim. Konsumen di kota tidak lagi tahu dan sering kali tidak lagi peduli dari mana asal bahan pangan yang mereka makan. Padahal, dari sisi petani, pergeseran selera konsumen ini punya konsekuensi ekonomi langsung: ketika permintaan pasar terhadap jagung, ubi, atau sagu menurun, petani kehilangan insentif untuk terus membudidayakannya, sehingga produksi pangan lokal ikut menyusut dan ketersediaannya di pasar makin sulit ditemukan (Dewi & Ginting, 2012). Ini menciptakan lingkaran yang saling memperkuat diri: makin sedikit yang menanam, makin sulit dicari, makin mahal harganya, dan makin sedikit pula yang mau mengonsumsinya.

Padahal, Indonesia sebenarnya tidak kekurangan pilihan. Badan Pangan Nasional (2024) mencatat potensi lahan sagu di Indonesia diperkirakan mencapai 5,5 juta hektar, namun pemanfaatannya masih jauh dari optimal, sementara data Survei Sosial Ekonomi Nasional September 2022 menunjukkan 98,35 persen rumah tangga Indonesia mengonsumsi beras  angka yang menggambarkan betapa dominannya satu jenis pangan pokok di tengah kekayaan sumber karbohidrat lokal yang sesungguhnya tersedia (Badan Pangan Nasional, 2024).

Menatap Masa Depan Pangan Nusantara

Kalau ditarik garis besarnya, hilangnya pangan lokal dari meja makan kita bukan cerita sederhana soal selera yang berubah begitu saja. Ada kebijakan negara yang selama puluhan tahun secara sadar maupun tidak sadar mengarahkan masyarakat untuk bergantung pada satu jenis pangan pokok. Ada urbanisasi yang menuntut kepraktisan dan mengubah ritme hidup sehari-hari. Ada konstruksi sosial yang menempatkan pangan lokal sebagai simbol keterbelakangan, sementara pangan modern dan impor dipoles sebagai penanda kemajuan. Dan di baliknya, ada kerugian yang lebih senyap: pengetahuan lokal yang perlahan tidak diwariskan, dan hubungan antara konsumen dan petani yang makin renggang.

Melihat pangan lokal semata sebagai romantisme masa lalu sesuatu yang “manis untuk dikenang tapi tidak realistis untuk dijalani” sebenarnya melewatkan poin pentingnya. Keragaman pangan bukan cuma soal nostalgia, melainkan fondasi ketahanan sosial dan ekologis. FAO (2019) menegaskan bahwa keanekaragaman hayati untuk pangan dan pertanian berperan penting dalam menopang ketahanan sistem pangan menghadapi tekanan seperti perubahan iklim dan gangguan pasokan, sementara ketergantungan pada satu atau dua jenis pangan pokok justru membuat sistem pangan suatu negara jauh lebih rentan. Ketika suatu wilayah hanya mengandalkan beras, misalnya, gagal panen atau lonjakan harga di satu komoditas itu saja bisa langsung mengguncang ketahanan pangan jutaan orang sesuatu yang tidak akan terjadi seburuk itu kalau masyarakat terbiasa mengonsumsi beragam sumber karbohidrat.

Kabar baiknya, arah perubahan ini tidak sepenuhnya di luar kendali kita sebagai individu. Kajian Colozza dan koleganya (2023) menunjukkan bahwa konsumsi pangan tradisional punya daya tahan tersendiri terhadap tekanan urbanisasi artinya, selama ada ruang dan kemauan untuk mempertahankannya, pangan lokal tidak akan hilang begitu saja. Yang dibutuhkan adalah keputusan sadar, sekecil apa pun, untuk terus menghidupkannya.

Maka, daripada berhenti pada rasa prihatin, ada baiknya kita mulai dari langkah paling sederhana: memilih satu jenis pangan lokal untuk kembali dihadirkan di meja makan keluarga hari ini. Bisa singkong rebus sebagai pengganti camilan kemasan, bisa jagung sebagai selingan nasi seminggu sekali, bisa juga sekadar bertanya pada orang tua atau kakek-nenek tentang resep pangan lokal yang dulu biasa mereka masak. Langkah kecil semacam ini tidak akan langsung mengubah statistik konsumsi pangan nasional, tapi ia menjaga sesuatu yang jauh lebih rapuh dari angka: ingatan kolektif tentang bagaimana Nusantara pernah, dan sebenarnya masih bisa, makan dari kekayaannya sendiri.

Daftar Pustaka

Ariani, M., & Ashari. (2003). Arah, kendala dan pentingnya diversifikasi konsumsi pangan di Indonesia. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 21(2), 99–112.

Badan Pangan Nasional. (2024). Gaet TP PKK, NFA gencarkan edukasi konsumsi sagu melalui cooking class B2SA. Badan Pangan Nasional. https://badanpangan.go.id/blog/post/gaet-tp-pkk-nfa-gencarkan-edukasi-konsumsi-sagu-melalui-cooking-class-b2sa

Colozza, D., Wang, Y.-C., & Avendano, M. (2023). Does urbanisation lead to unhealthy diets? Longitudinal evidence from Indonesia. Health & Place, 83, Article 103091. https://doi.org/10.1016/j.healthplace.2023.103091

Dewi, G. P., & Ginting, A. M. (2012). Antisipasi krisis pangan melalui kebijakan diversifikasi pangan. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 3(1), 65–78.

Food and Agriculture Organization of the United Nations. (1999). What is agrobiodiversity? FAO Knowledge Repository. https://openknowledge.fao.org/server/api/core/bitstreams/e2a9412c-89ca-4e07-bf19-499c8bdf730c/content

Food and Agriculture Organization of the United Nations. (2019). The state of the world’s biodiversity for food and agriculture (J. Bélanger & D. Pilling, Eds.). FAO. https://www.fao.org/interactive/state-of-biodiversity-for-food-agriculture/en/

Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian. (2023). Statistik konsumsi pangan tahun 2022. Kementerian Pertanian Republik Indonesia. https://satudata.pertanian.go.id/details/publikasi/407

Penulis : Ayu Wandira | Ketua Divisi Campaign Hareudang Bandung

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top