Ketika Makanan Bergizi Masih Tersisa: Melihat Food Waste dalam Program MBG

Sumber : Detik.com

Kalau kita perhatikan media sosial atau obrolan sehari-hari belakangan ini, isu Makan Bergizi Gratis (MBG) rasanya hampir tidak pernah absen dari pembahasan. Sebagai salah satu program flagship pemerintah, MBG membawa angin segar sekaligus harapan besar: memastikan pemenuhan gizi anak-anak sekolah berjalan merata di seluruh pelosok Indonesia.

Namun, kalau kita mau jujur dan melihat langsung ke lapangan, urusan membagikan piring makanan ke jutaan anak sekolah itu tidak sesederhana yang tertulis di dokumen perencanaan. Di balik satu porsi nasi, lauk, dan buah yang mampir ke meja kelas, ada rantai operasional yang sangat panjang dan memakan energi besar. Mulai dari perancangan menu, pencarian bahan baku, proses mengolah di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengemasan, sampai urusan armada logistik yang menembus macetnya jalanan.

Semua itu menyedot anggaran negara, tenaga kerja, dan waktu yang tidak sedikit. Tapi pernah tidak kita berhenti sejenak dan memikirkan pertanyaan sederhana ini: bagaimana kalau makanan yang sudah susah payah disiapkan dan dibagi tersebut ternyata tidak dimakan sampai habis?

Kalau cuma melihat satu atau dua piring yang menyisakan nasi di satu kelas, kita mungkin berpikir, “Ah, cuma tersisa sedikit, kok.” Tapi mari kita hitung ulang. MBG adalah program nasional yang menyasar jutaan penerima manfaat setiap hari. Jika sisa makanan yang “sedikit” itu terjadi secara berulang di ribuan sekolah dari Sabang sampai Merauke, jumlah kumulatifnya jelas angka yang fantastis. Di sinilah persoalan food waste atau makanan yang terbuang sia-sia menjadi relevan dan mendesak untuk kita bedah dari kacamata kebijakan publik.

Tulisan ini dibuat bukan dengan niat menghakimi bahwa MBG adalah program gagal sama sekali tidak. Justru sebaliknya, sebagai mahasiswa yang belajar ilmu Administrasi Publik, saya percaya bahwa program besar dengan niat baik justru wajib dikawal dan dievaluasi terusmenerus. Harapannya satu: supaya niat mulia di awal tidak meleset saat tiba di lapangan.

MBG di Mata Mahasiswa Publik: Lebih dari Sekadar Bagi-Bagi Makanan

Di bangku perkuliahan Administrasi Publik, kami diajarkan untuk tidak memandang kebijakan pemerintah secara dangkal. MBG bukan cuma aksi sosial membagikan makanan gratis secara massal. MBG adalah bentuk nyata dari intervensi publik, sebuah pelayanan dari negara untuk memenuhi hak paling mendasar warga negaranya, yaitu gizi yang layak. Secara payung hukum, landasannya sudah cukup kuat. Lewat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, pemerintah resmi membentuk Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga ini diberi mandat penuh untuk mengurusi tata kelola pemenuhan gizi secara terencana dan terstruktur.

Memasuki tahun pelaksanaan teknisnya, BGN juga menerbitkan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 sebagai petunjuk teknis pelaksanaan MBG Tahun Anggaran 2026. Di atas kertas, semua arahan tertulis rapi: program harus berjalan tertib, efisien, efektif, dan akuntabel. Tapi pertanyaannya, bagaimana kita mengukur kata “efektif” itu?

Apakah keberhasilan MBG cukup dinilai kalau target 1.000 kotak makanan berhasil diproduksi dan diantar tepat waktu ke sekolah? Kalau kita berhenti di situ, berarti kita baru melihat output fisik. Sebagai publik, kita harus kritis melihat sampai tahap outcome: apakah makanan itu benar-benar masuk ke perut anak-anak dan menjadi nutrisi bagi tubuh mereka? Jika realitanya di kelas makanan tersebut hanya diputar-putar dengan sendok lalu dibuang ke tempat sampah, artinya ada mata rantai kebijakan yang terputus. Angka distribusi 100% menjadi tidak berarti jika efektivitas pemanfaatan di tingkat tapak justru rendah.

Saat Makanan Dibuang, Apa Saja yang Ikut Terbuang?

Kita sering memandang sisa makanan cuma sebatas sisa nasi yang mengering atau sayur yang layu. Padahal, kalau ditelusuri dari pendekatan ekologis dan ekonomi publik, food waste membawa kerugian berantai (domino effect).

Satu porsi makanan MBG yang dibuang menyimpan jejak sumber daya yang sangat panjang:

  • Anggaran Negara: Uang APBN yang dipakai untuk membeli bahan baku dari petani atau pemasok.
  • Tenaga Kerja: Keringat para pekerja dapur, juru masak, dan staf kemasan yang menyiapkan makanan sejak dini hari.
  • Energi & Air: Konsumsi air bersih, gas LPG, dan listrik yang dipakai selama proses pengolahan.
  • Logistik: Bahan bakar kendaraan dan waktu para petugas pengantar yang menembus rute pengiriman.

Artinya, saat satu porsi MBG berakhir di tong sampah, kita tidak cuma membuang nasi dan lauknya. Kita sedang membuang anggaran publik, tenaga manusia, dan energi bumi secara cuma-cuma. Penggunaan sumber daya negara menjadi sangat tidak efisien. Persoalan ini terasa kian menyentil jika kita melihat potret besar Indonesia.

Laporan Bappenas terkait Food Loss and Waste (FLW) menunjukkan fakta prihatin: sepanjang rentang 2000–2019, Indonesia kehilangan sekitar 23 sampai 48 juta ton makanan setiap tahunnya. Data Bappenas memang mencakup skala nasional secara umum, bukan angka spesifik MBG. Namun data ini memberikan alarm keras bagi kita semua. Jika kebiasaan membuang makanan di tingkat masyarakat saja sudah setinggi itu, jangan sampai program intervensi pangan berskala raksasa seperti MBG justru menambah beban tumpukan sampah makanan di Indonesia.

Mengapa Anak-Anak Tidak Menghabiskan Makanan MBG?

Sering kali timbul stigma dangkal yang menyalahkan anak-anak ketika makanan MBG tersisa, misalnya dianggap “tidak bersyukur” atau “manja”. Sebagai pembelajar kebijakan publik, kita tidak boleh terjebak dalam simplifikasi masalah seperti itu. Anak-anak yang menyisakan makanan tidak selalu berarti tidak menghargai pemberian negara.

Ada realitas sosial dan psikologis anak yang perlu kita pahami bersama:

  • Kapasitas Porsi yang Disamaratakan: Kebutuhan dan kemampuan lambung tiap anak berbeda. Porsi standar yang dirancang ahli gizi bisa jadi terlalu melimpah untuk anak SD kelas rendah yang mudah kenyang.
  • Variasi Menu dan Selera Organoleptik: Tidak semua anak terbiasa dengan jenis sayur atau cara bumbu tertentu. Apa yang sehat di atas kertas belum tentu cocok dengan lidah anak-anak di daerah tertentu.
  • Kondisi Fisik Makanan Saat Diterima: Makanan yang dibagikan dalam kondisi sudah dingin, teksturnya berubah, atau aromanya menguap karena terlalu lama di perjalanan tentu akan menurunkan nafsu makan anak.
  • Faktor Jam Makan dan Jajanan: Jika jadwal MBG dibagikan terlalu dekat dengan jam istirahat di mana anak-anak sudah telanjur jajan di kantin, peluang makanan MBG tersisa akan melonjak drastis.

Poin-poin di atas membuktikan pentingnya pengelola program mendengar masukan dari bawah (bottom-up approach). Kalau ada satu menu tertentu yang konsisten disisakan oleh anak-anak di banyak sekolah, pengelola SPPG tidak boleh keras kepala. Menu tersebut harus dievaluasi—bukan dengan menurunkan standar gizinya, melainkan dengan mengubah metode memasak, penyajian, atau penyesuaian porsi agar lebih bersahabat bagi penerima manfaat.

Langkah Maju: Regulasi Pengelolaan Sisa Pangan MBG

Kritik terhadap food waste rupanya mulai direspons oleh pembuat kebijakan. Ini ditunjukkan dengan langkah Badan Gizi Nasional yang menerbitkan Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik Program Makan Bergizi Gratis. Hadirnya peraturan ini merupakan sinyal positif. Pemerintah mulai sadar bahwa tanggung jawab penyelenggara MBG tidak berhenti begitu wadah makanan berpindah tangan ke murid. Dampak sampingan berupa sisa pangan dan sampah kemasan wajib dipertanggungjawabkan dari hulu ke hilir.

Aturan ini menggarisbawahi beberapa poin krusial:

  • Kewajiban pemilahan sampah di area sekolah.
  • penanganan sisa makanan organik agar tidak langsung menumpuk di TPA.
  • Pengelolaan air limbah cucian dari dapur penyedia (central kitchen)

Namun sebagai mahasiswa, kita perlu mengawal implementasinya. Aturan sebagus apa pun di atas kertas (policy on paper) sering kali gagap ketika berhadapan dengan realitas lapangan (policy in practice). Apakah sekolah-sekolah di daerah memiliki fasilitas pemilahan sampah yang memadai? Apakah para guru dan pengelola kantin dibekali pelatihan untuk mengelola sisa organik ini menjadi kompos atau pakan maggot? Di sinilah konsistensi pemerintah diuji.

Membedah MBG Melalui Visi Good Governance

Tantangan penanganan food waste pada program MBG ini pada dasarnya adalah ujian nyata penerapan prinsip Good Governance (Tata Kelola Pemerintahan yang Baik):

  • Efektif dan Efisien: Mengurangi food waste berarti memangkas pemborosan APBN. Anggaran yang tadinya terbuang dalam bentuk sisa makanan bisa dialokasikan untuk meningkatkan kualitas bahan baku.
  • Akuntabilitas Publik: Karena MBG dibiayai dari uang rakyat (pajak), pemerintah wajib membuktikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat nutrisi, bukan berakhir di tempat sampah.
  • Responsivitas: Pembuat kebijakan harus peka dan mau mendengarkan keluhan lapangan. Jika anak-anak mengeluhkan rasa atau porsi, negara harus hadir memberikan solusi, bukan bersikap apatis.
  • Partisipasi Masyarakat: Pelaksanaan MBG yang bersih dari food waste memerlukan keterlibatan aktif dari guru, orang tua, hingga komunitas pengolah sampah lokal untuk ikut menampung sisa pangan organik.

Apa Langkah Konkret yang Bisa Dilakukan? Menuntaskan persoalan sisa makanan di MBG tidak bisa dilakukan dengan instan, tapi bisa dimulai dari langkah-langkah praktis:

1. Pencatatan Berbasis Data Lapangan (Audit Food Waste): Pihak sekolah atau SPPG membuat lembar observasi harian sederhana untuk mencatat persentase sisa makanan di tiap kelas.

2. Fleksibilitas Porsi (Porsi Disesuaikan): Menerapkan opsi porsi kecil dan porsi standar sesuai dengan usia dan tingkat nafsu makan siswa tanpa mengurangi komposisi gizi utama.

3. Edukasi dan Kampanye Bijak Makanan: Mengintegrasikan edukasi menghargai makanan ke dalam kegiatan sebelum makan bersama di kelas.

4. Pengolahan Sisa Pangan Organik (Zero Waste to Landfill): Membangun kerja sama antara sekolah dengan penggiat lingkungan atau peternak lokal untuk mengolah sisa makanan yang tidak habis menjadi pupuk kompos atau pakan ternak.

Kesimpulan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah investasi jangka panjang yang sangat krusial bagi masa depan sumber daya manusia Indonesia. Namun, kemegahan program ini jangan sampai menutupi celah-celah kecil di lapangan yang berpotensi menjadi masalah besar, salah satunya adalah food waste.

Sisa makanan yang ada di piring anak-anak sekolah harus kita baca sebagai pesan dan umpan balik, bukan sekadar sampah yang disapu bersih lalu dilupakan. Di dalam sisa makanan itu ada uang rakyat, tenaga kerja, dan sumber daya alam yang dipertaruhkan.

Langkah Badan Gizi Nasional yang mulai mengatur penanganan sisa pangan lewat regulasi teranyarnya patut kita apresiasi bersama. Sekarang, tugas kita sebagai akademisi, mahasiswa, dan bagian dari masyarakat adalah terus mengawal agar regulasi tersebut benar-benar bekerja di lapangan, menciptakan program pemenuhan gizi yang sehat untuk anak-anak kita sekaligus ramah bagi lingkungan.

Referensi

  • Pemerintah Republik Indonesia. (2024). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.
  • Badan Gizi Nasional Republik Indonesia. (2025). Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
  • Badan Gizi Nasional Republik Indonesia. (2026). Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik Program Makan Bergizi Gratis.
  • Kementerian PPN/Bappenas. (2021). Kajian Food Loss and Waste di Indonesia dalam Rangka Mendukung Penerapan Ekonomi Sirkular dan Pembangunan Rendah Karbon.

Penulis : Pebri Nasfa Ananda | Staff Aksi Publik Hareudang Bandung

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top