Ketika Isi Piring Dipengaruhi Isi Dompet: Membaca Akses Pangan dari Perspektif Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial

Bagi keluarga dengan penghasilan tetap, naiknya harga sejumlah bahan makanan mungkin masih bisa disiasati, tinggal pangkas pengeluaran lain, urusan selesai. Situasinya jauh berbeda bagi pekerja harian atau keluarga dengan pendapatan yang naik turun. Begitu harga beras, telur, atau minyak goreng naik, mereka harus menghitung ulang pengeluaran yang sebenarnya sudah pas-pasan dari awal. Di titik inilah persoalannya jadi lebih rumit dari yang terlihat. Pangan bisa saja tersedia secara fisik di depan mata, tapi belum tentu semua orang punya kemampuan untuk mengaksesnya secara layak. Maka ketika bicara ketahanan pangan, pertanyaannya bukan lagi sekadar “apakah makanannya ada?”, melainkan “siapa yang benar-benar punya kesempatan untuk mendapatkannya?”

Di Balik Pangan yang Tersedia

Kondisi kemiskinan di Jawa Barat cukup menggambarkan betapa nyatanya persoalan ini. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, persentase penduduk miskin di Jawa Barat pada September 2025 mencapai 6,78 persen, atau sekitar 3,55 juta jiwa. Pada periode yang sama, garis kemiskinan provinsi ini ditetapkan sebesar Rp575.499 per kapita per bulan, angka yang menjadi patokan utama dalam mengukur kemiskinan. Artinya, penghasilan sebuah rumah tangga harus cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap anggotanya. Dari sini saja sudah terlihat pentingnya melihat apakah kemampuan ekonomi rumah tangga benar-benar sejalan dengan kebutuhan hidup sehari-hari (Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat, 2026).

Persoalan pangan sebenarnya tidak bisa dijawab hanya dengan menghitung jumlah makanan yang tersedia di pasar. Badan Pangan Nasional, lewat Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA), menyoroti tiga aspek penting dalam menilai ketahanan pangan: ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan. Dengan kata lain, pangan boleh saja melimpah di pasar, tapi itu bukan jaminan semua orang bisa menjangkaunya. Kemampuan masyarakat untuk membeli pangan, sekaligus mengolah dan mengonsumsinya secara sehat, sama pentingnya (Badan Pangan Nasional, 2025).

Data FSVA 2025 memberi gambaran yang lebih jelas soal ini. Dari 514 kabupaten/kota, 433 di antaranya atau 84,24 persen tergolong tahan pangan, sementara 81 kabupaten/kota lainnya (15,76 persen) masih rentan terhadap kelaparan. Angka ini memang membaik dibanding tahun sebelumnya, tapi sejumlah daerah tetap berada dalam risiko tinggi, tanda bahwa ketahanan pangan belum sepenuhnya tercapai (Badan Pangan Nasional, 2025). Dari sini bisa ditarik satu benang merah: pangan bukan cuma soal stok. Ada masalah akses yang lebih mendasar, di mana banyak orang punya uang tapi tetap tidak mampu membeli pangan yang cukup, dan ada pula yang sudah memiliki pangan namun belum tentu bisa mengolahnya dengan baik. Inilah tantangan yang sebenarnya harus dijawab.

Ketika Masalahnya Bukan Sekadar Stok

Kalau ditelusuri lebih dalam, akar masalahnya memang bukan sekadar ada atau tidaknya makanan. Yang lebih menentukan adalah bagaimana kondisi ekonomi dan sosial ikut membentuk kemampuan seseorang untuk mendapat makanan. Ketimpangan pendapatan menjadi salah satu faktor kuncinya. Pekerja dengan penghasilan tidak tetap punya ruang gerak yang jauh lebih sempit begitu harga kebutuhan pokok naik. Bagi mereka, kenaikan harga bukan sekadar angka di berita, melainkan sesuatu yang langsung terasa dalam keputusan sehari-hari: membeli lebih sedikit, mencari alternatif yang lebih murah, atau mengorbankan kebutuhan lain.

Di luar soal ekonomi, ada persoalan lain yang menurut saya sering luput dari perhatian: masyarakat rentan sering kali hanya diposisikan sebagai penerima bantuan, sementara pengalaman mereka jarang dilibatkan dalam menentukan solusi. Padahal merekalah yang paling dekat dengan masalahnya sehari-hari. Mereka tahu makanan apa yang sebenarnya dibutuhkan, hambatan apa yang dihadapi, dan sumber daya apa yang ada di lingkungan mereka. Karena itu, penyelesaian persoalan pangan tidak cukup berhenti pada pertanyaan “berapa banyak bantuan yang bisa diberikan?”. Ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting: bagaimana masyarakat bisa punya kapasitas dan ruang untuk ikut menentukan, bahkan membangun sendiri, ketahanan pangan di lingkungannya.

Melihat Pangan dari Perspektif Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial

Di sinilah perspektif Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial menjadi relevan untuk dibicarakan. Pertama, dari sudut pandang keadilan sosial, akses terhadap pangan yang layak bukan semata persoalan ekonomi rumah tangga. Ketika sumber daya tersedia namun kesempatan untuk memperolehnya berbeda-beda antarkelompok, persoalan pangan sesungguhnya juga berbicara soal keadilan dalam distribusi sumber daya dan kesempatan. Sederhananya, tidak semua orang memulai dari titik yang sama.

Kedua, pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) menawarkan cara pandang baru dalam melihat masyarakat rentan, bukan hanya dari apa yang mereka kekurangan, tapi juga dari aset yang sudah mereka miliki. Aset itu bisa berupa lahan yang belum tergarap, kelompok warga yang aktif, keterampilan mengolah makanan, pasar lokal, kelompok tani, sampai budaya gotong royong. Penelitian Nel (2020) tentang ABCD menunjukkan bahwa pendekatan berbasis aset mampu mendorong masyarakat menjadi lebih mandiri, terorganisasi, dan mampu menentukan sendiri dukungan yang mereka butuhkan, berbeda dari pendekatan yang terlalu mengandalkan sumber daya dari luar.

Pendekatan ini menarik karena pemberdayaan di sini tidak berangkat dari anggapan bahwa masyarakat harus selalu “diberi”. Yang justru dicari adalah apa yang sudah mereka punya, dan bagaimana aset itu bisa dihubungkan menjadi kekuatan bersama. Dari pengalaman terjun langsung ke kegiatan sosial di lapangan, saya jadi menyadari bahwa masyarakat sering kali menyimpan potensi yang tidak langsung terlihat. Ada yang punya keterampilan, ada yang punya jaringan luas, dan ada pula yang bisa menggerakkan lingkungannya. Tantangannya adalah bagaimana potensi-potensi itu bisa terorganisasi, sehingga tidak berhenti sebagai kemampuan perorangan saja.

Ketiga, ada konsep social inclusion. Kelompok seperti lansia, pekerja harian, dan keluarga berpenghasilan rendah semestinya tidak hanya diposisikan sebagai penerima program, tapi dilibatkan sebagai subjek. Penelitian tentang community work dalam konteks social exclusion juga menegaskan pentingnya partisipasi, kemitraan, pemberdayaan, dan penguatan kapasitas masyarakat untuk membangun perubahan yang lebih berkelanjutan (Kowolová & Stanková, 2025).

Keempat, community development dan community organizing membuka ruang bagi pekerja sosial untuk berperan sebagai fasilitator. Di sini, pekerja sosial tidak sekadar menyalurkan bantuan, tapi juga membantu masyarakat mengenali masalahnya sendiri, membangun kelompok, menghubungkan sumber daya, dan memperkuat jejaring yang sudah ada. Cara pandang ini menggeser fokus dari sekadar membagikan bantuan menuju membangun kapasitas. Perlindungan tetap dibutuhkan agar kelompok rentan tidak semakin terdesak ke kondisi yang lebih sulit, tapi perlindungan itu akan jauh lebih kuat kalau berjalan beriringan dengan pemberdayaan, sehingga masyarakat punya kemampuan dan kesempatan untuk memperkuat kondisinya sendiri.

Dari Bantuan Menuju Penguatan Kapasitas

Langkah ini bisa dimulai dari tingkat yang paling dekat dengan masyarakat. Pemetaan aset di tingkat RW atau kelurahan, misalnya, tidak cuma mencatat siapa yang butuh bantuan, tapi juga menilai sumber daya apa yang sudah ada dan bisa dikembangkan. Pekerja sosial atau pendamping lokal berperan sebagai penghubung antara data makro dan pengalaman langsung masyarakat di lapangan, data memberi gambaran besar, sementara suara masyarakat membantu memahami kebutuhan yang lebih konkret. Model intervensi pangan pun bisa dibuat lebih partisipatif, dengan masyarakat ikut menentukan kebutuhan, mekanisme kegiatan, sampai pengelolaan sumber dayanya sendiri. Di sinilah kolaborasi menjadi kunci.

Pemerintah, akademisi, komunitas lokal, organisasi kepemudaan, dunia usaha, hingga masyarakat bisa mengambil peran sesuai kemampuan masing-masing. Bagi organisasi seperti Hareudang Bandung, ruang kolaborasi ini bisa diwujudkan lewat edukasi, riset sederhana, kampanye sosial, penguatan jejaring, atau aksi yang dekat dengan persoalan masyarakat sehari-hari. Tidak harus selalu berupa program besar, yang penting ada proses yang membuat masyarakat semakin tahu, mampu, dan berdaya untuk terlibat. Dengan begitu, pangan tidak lagi sekadar dibagikan, tapi menjadi pintu masuk untuk membangun kapasitas masyarakat.

Ketika Persoalan Pangan Bukan Sekadar Soal Makan

Pada akhirnya, ketahanan pangan tidak cukup diukur dari seberapa penuh pasar atau etalase makanan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat, terutama kelompok rentan, benar-benar punya kesempatan untuk memperoleh makanan yang layak, terjangkau, aman, dan sesuai kebutuhan mereka. Perspektif Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial membantu kita melihat persoalan ini lebih jauh dari sekadar angka.

Pangan bukan hanya soal barang yang tersedia, tapi juga soal manusia di baliknya: siapa yang punya akses, siapa yang menghadapi hambatan, aset apa yang mereka miliki, dan bagaimana mereka bisa dilibatkan sebagai bagian dari solusi. Pemikiran ini menjadi refleksi saya menjelang akhir masa kepengurusan di Hareudang Bandung. Selama berproses di organisasi ini, saya belajar bahwa persoalan sosial tidak selalu berawal dari sesuatu yang besar. Kadang ia justru berangkat dari hal sederhana yang kita temui setiap hari, yang baru terasa maknanya ketika dilihat dari sudut pandang yang lebih luas.

Hareudang Bandung dapat menjadi ruang untuk mempertemukan edukasi, riset, advokasi, dan aksi kolaboratif dengan persoalan nyata di masyarakat. Perspektif Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial mengingatkan kita bahwa di balik setiap data dan program, selalu ada manusia yang perlu dilihat secara utuh. Sebab pada akhirnya, ketahanan pangan bukan cuma soal apa yang tersedia di atas meja, melainkan juga soal siapa yang punya kesempatan untuk duduk dan menikmatinya.

Mari Bangun Akses Pangan melalui Kolaborasi

Hareudang Bandung percaya bahwa perubahan berkelanjutan lahir ketika masyarakat tidak hanya menjadi penerima solusi, tetapi menjadi bagian dari proses menciptakan solusi.

Mari berkolaborasi dalam membangun inisiatif di bidang pangan, pemberdayaan masyarakat, dan keberlanjutan. 👉 Hubungi Hareudang Bandung dan mulai kolaborasi untuk menciptakan dampak yang lebih nyata bersama.

Referensi

Badan Pangan Nasional. (2025). Peta ketahanan dan kerentanan pangan (FSVA) tahun 2025. Badan Pangan Nasional. https://fsva.badanpangan.go.id/

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat. (2026). Persentase penduduk miskin September 2025 turun menjadi 6,78 persen. Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat. https://jabar.bps.go.id/id/pressrelease/2026/02/05/1258/persentase-penduduk-miskin-september-2025-turun-menjadi-6-78-persen.html

Kowolová, I., & Stanková, Z. (2025). Community leadership in social work: A tool for empowering people in communities experiencing social exclusion. The British Journal of Social Work, 55(8), 4015-4033. https://doi.org/10.1093/bjsw/bcaf197

Nel, H. (2020). Stakeholder engagement: Asset-based community-led development (ABCD) versus the traditional needs-based approach to community development. Social Work/Maatskaplike Werk, 56(3), 264. https://doi.org/10.15270/56-4-857

Simmons, L. (2024). Community organizing in social work and progressive urban planning – interdisciplinary challenges and opportunities. Journal of Community Practice, 32(3), 267-284. https://doi.org/10.1080/10705422.2024.2384594

Ward, S. (2023). Using theory-based evaluation to understand what works in asset-based community development. Community Development Journal, 58(2), 206-224. https://doi.org/10.1093/cdj/bsab046

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top